Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Bina Waspada Krakatau 2022, Catat Tanggal dan Sasarannya

27/06/2022 17:50:00 WIB 49

TribrataNewsPolriLampung-Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, beserta seluruh jajarannya bekerjasama dengan instansi terkait dan unsur kamtibmas lainnya menyelenggarakan Operasi Kepolisian Kewilayahan.

Operasi Kepolisian Kewilayahan ini mengedepankan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) yang didukung dengan kegiatan deteksi dan bantuan operasi (banops) guna pemeliharaan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah pandemi Covid-19.

"Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar kali ini dengan sandi "Operasi Bina Waspada Krakatau 2022" dan berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 27 Juni s/d 08 Juli 2022 di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang," kata Wakapolres Tulang Bawang, Kompol Riki Ganjar Gumilar, SIK, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, saat memimpin Lat Pra Ops, hari Senin (27/06/2022), pukul 09.00 WIB, di Aula Mapolres setempat.

Lanjutnya, adapun yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Operasi Bina Waspada Krakatau 2022 ini adalah binluh terhadap orang/kelompok yang diduga berpotensi radikal.

Wakapolres menjelaskan, penentuan target operasi baik orang maupun tempat dalam pelaksanaan Operasi Bina Waspada Krakatau 2022 ini berdasarkan produk dari Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam).

"Sebanyak 15 target operasi (TO) yang telah ditentukan dalam Operasi Bina Waspada Krakatau 2022, dengan rincian 5 TO orang dan 10 TO tempat," jelas Kompol Ganjar.

Karena Operasi Bina Waspada Krakatau 2022 yang dikedepankan adalah giat binluh, untuk itu Wakapolres meminta agar Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas yang ada di Polsek jajaran.

"Kolaborasi personel Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas sangat dibutuhkan, sehingga TO yang telah ditetapkan bisa didatangi untuk dilakukan binluh," imbuhnya.

Kompol Ganjar menambahkan, personel yang terlibat langsung dalam Operasi Bina Waspada Krakatau 2022 ini, harus benar-benar serius dan tidak boleh under estimate dalam melaksanakan tugas di lapangan sehingga hasilnya sesuai dengan target dan harapan dari pimpinan, yang tentunya didukung dengan kegiatan pelaporan ke Posko Polda Lampung.ujar nya (*)

Share this post