Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polda Lampung : Bandar Lampung. Personil Polresta Bandar lampung, Polda Lampung mengikuti Kegiatan Pembinaan Etika dan pembinaan pemulihan Profesi Polri di Polresta Bandarlampung yang dilaksanakan di Aula Patria Tama
Polresta Bandar Lampung. Rabu (15/3/2023).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K.,M.M., menerima secara langsung tim dari Bid Propam Polda Lampung yang dipimpin oleh Kasubbid Waprof AKBP Gusti Iwan Wijaya, SH., M.Si., serta membawa rombongan dari Dit Krimsus Polda Lampung, Bid Kum Polda Lampung, serta Pihak BNN Lampung selaku pemateri.
Adapun Para Peserta kegiatan di hadiri oleh personel Polresta Bandar Lampung yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode Etik Polri serta Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polresta Bandar Lampung.
Selesai Sambutan Kapolresta, Kemudian dilanjutkan sambutan Kabid Propam Polda Lampung dalam hal ini di wakili oleh Kasubbid Waprof AKBP Gusti Iwan Wijaya, SH., M.Si., dan pembacaan Ikrar oleh perwakilan ditirukan peserta pengawasan personel Polresta Bandar lampung yang sedang dalam masa pengawasan dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas didampingi Bhayangkari.
Pembinaan Etika dan pembinaan Pemulihan Profesi Polri tersebut, merupakan bagian dari pembinaan pemulihan sebelum diterbitkan Rehabilitasi bagi personel Polresta Bandar Lampung yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode Etik Polri.
Kapolresta Bandar lampung mengatakan Kita sangat berterima kasih dan sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk keperdulian untuk pencegahan pelanggaran kepada Personil Polresta Bandarlampung terkhusus perbaikan bagi Pers yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode Etik Polri dan berharap apa yang nantinya akan disampaikan oleh Tim di dengar dan diperhatikan sehingga bisa dilaksanakan dalam pelaksanaan tugasnya sehingga yang terpenting kedepannya tidak ada lagi personil yang melakukan pelanggaran.
“Saya harapkan kepada seluruh personil dapat melihat dan memperhatikan apa yang disampaikan oleh Tim, dan kepada Tim dapat menyampaikan pemuliaan etika Polri kepada personil dengan harapan kedepannya personil polri tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran”
Terahir Kapolresta menghimbau agar seluruh pers Polresta Bandar Lampung selalu mempedomani aturan yang ada dalam melaksanakan tugas, serta menghindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menciderai lnstitusi Polri, Tutup Kapolresta
Ditempat yang sama AKBP Gusti mengatakan, kehadiran dirinya bersama tim dalam rangka Mitigasi untuk tindakan pencegahan guna meminimalisir pelanggaran dengan memberikan bimbingan kepada anggota Polri terutama terkait kedisiplinan kode etik kepolisian.
Hal itu sesuai dengan tugas pokok Propam, yang bertujuan memberikan bimbingan serta arahan kepada setiap anggota Polri khususnya anggota di jajaran Polresta Bandarlampung,” ungkapnya.
Selesai arahan Kasubbid Wabprof di lanjutkan dengan pemberian materi- materi diantaranya : penyuluhan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dari BNN , penyuluhan tentang Bantuan Hukum dari Bid Kum Polda Lampung, Pembinaan Penyidikan dari Bag Wasidik Ditreskrimum dan terakhir Penyuluhan tentang Pembinaan Etika Profesi serta penyuluhan Pembinaan Pemulihan Propesi oleh Subbag Rehabpers Bidpropam Polda Lampung.