Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polda Lampung : Bandar Lampung. Untuk terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara arus lalu lintas di Kota Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung melaksanakan penertiban kepada warga masyarakat yang sedang melaksanakan pengaturan di Perputaran Jalan (Pak Ogah), Jumat (11/11/2022).
Hal ini dilakukan di karenakan banyak bermunculan pak ogah di beberapa ruas jalan yang ada di Kota Bandar Lampung.
Hal ini dikarenakan beberapa jalan memiliki banyak perputaran serta ‘pak ogah’ sering meresahkan dan malah membuat kemacetan bahkan bisa menimbulkan kecelakaan baik bagi pengendara maupun dirinya sendiri.
“‘Pak Ogah’ di beberapa putaran seperti di wilayah Polsek Kedaton dari Sepanjang jl. Soekarno Hatta mulai dari didepan sekolah Gajah mada sampai dengan Perputaran Pool Bus Puspa Jaya , Polsek Sukarame di beberapa perputaran jalan Ryachudu, Polsek Tanjung Karang Timur mulai dari depan Supermarket Chandra dan sepanjang jalan pangeran antasari kemudian di jalan teuku umar sampai dengqn zainal abidin pagar alam dan ini sangat meresahkan warga, bahkan membuat macet arus lalulintas hingga menimbulkan gangguan kamtibmas.
Karena itu, kami selalu melakukan penertiban secara humanis, Ucap Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Oskar Eka Putra,SH.,M.H., Jumat (11/11/2022), mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K.,M.M.
Pada Kesempatan jumat Sore tersebut kekuatan serentak dilaksanakan oleh Satuan Samapta, Sat Lantas, Polsek Kedaton, Polsek Sukarame dan Polsek Tanjung Karang Timur.
Dari Kegitan tersebut diantaranya Polsek Kedaton berhasil mengamankan 11 orang berikut bendera dan uang hasil melakukan “pak ogah” tersebut.
“Selanjutnya, untuk “Pak Ogah” yang diamankan tadi dilakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial karena dari kesemuanya rata-rata mereka tidak memiliki pekerjaan dan setelah didata.”
Kemudian juga sebelum di pulangkan mereka membuat surat pernyataan dan dijemput oleh keluarga masing masing , para pak ogah diajak untuk shalat magrib berjamaah.
“Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena perbuatan mereka dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta mengganggu ketertiban berlalu lintas,” tandas Kompol Oskar.
Dalam kesempatan ini Kabag Ops juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi uang kepada para pak ogah tersebut karena semakin diberi nantinya mereka akan terus melakukan pekerjaan itu, tutup Kabag.