Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polda Lampung : Bandar Lampung - Sebanyak 224 kendaraan masyarakat kota Bandar Lampung dititipkan di Kantor Polisi yang ada di Bandar Lampung.
Ratusan sepeda motor yang dititipkan ini, tersebar di jajaran Polsek dan Mako Polresta Bandar Lampung sendiri.
Kapolresta Bandar Lampung melalui Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati menjelaskan bahwa layanan penitipan sepeda motor ini merupakan upaya Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan pergi mudik lebaran tanpa harus khawatir dengan barang berharga yang ditinggal.
"Sampai hari ini, kami sudah menerima 224 unit sepeda motor milik masyarakat kota Bandar Lampung yang dititipkan untuk ditinggalkan mudik oleh pemiliknya," ungkap Kasi Humas AKP Agustina Nilawati dalam narasi tertulisnya, Minggu (07/04/2024).
Berdasarkan data yang dihimpun, Polresta Bandar Lampung sendiri menerima titipan sepeda motor sebanyak 54 unit, Polsek Teluk Betung Selatan sebanyak 25 unit, Polsek Teluk Betung Utara sebanyak 3 unit, Polsek Sukarame sebanyak 25 unit, Polsek Kemiling sebanyak 16 unit, Polsek Kedaton 17 unit, Polsek Tanjung Senang 20 unit, Polsek Teluk Betung Timur 16 unit, Polsek Tanjung Karang Barat 10 unit, Polsek Panjang 17 unit dan Polsek Tanjung Karang Timur sebanyak 21 unit.
Lebih lanjut, Nila menjelaskan bahwa sebagian besar masyarakat yang menitipkan sepeda motor merupakan karyawan perusahaan, yang berdomisili diluar Kota Bandar Lampung.
"Kemungkinan masih terus bertambah, nanti akan kita update lagi jika ada penambahan" jelas Nila.
Febri, salah warga yang menitipkan sepeda motornya di Polresta Bandar Lampung, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas adanya pelayanan penitipan sepeda motor ini, dirinya merasa nyaman saat meninggalkan barang berharganya ditinggal mudik.
Kasi Humas juga mengimbau masyarakat yang melakukan mudik lebaran dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong untuk menginformasikan hal tersebut kepada pamong maupun Bhabinkamtibmas setempat.