
“Sejalan yang disampaikan oleh Bapak Presiden RI, dan Bapak Kapolri bahwa kita terus serius dalam menangani peredaran narkoba di Indonesia,” ucapnya. Irjen Asep mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi memerangi narkoba. Dia juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap peredaran narkoba di sekitar mereka. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba di sekitar kita,” tuturnya. Irjen Asep menuturkan, bahwa modus yang dipakai dalam peredaran narkoba beragam. Narkoba tidak lagi diedarkan secara konvensional, melainkan sudah semakin canggih. “Peredaran narkoba Indonesia tidak hanya gunakan cara konvensional, namun juga semakin berkembang dan semakin sulit untuk dideteksi keberadaanya,” jelasnya. Adapun barang bukti yang disita Polri dalam pengungkapan kasus narkoba di tahun 2023 adalah sebagai berikut: Sabu sebanyak 1.896,43 kg atau 1,896 ton
Ekstasi sebanyak 706.712 butir
Ganja sebanyak 815,35 kg
Kokain sebanyak 2 Kg
Tembakau gorilla sebanyak 115,3 kg
Heroin 1 gram
Ketamin 22,7 kg
Obat keras 3.112.204 butir Sumber :
https://humas.polri.go.id