Polri: Kasus Kejahatan di 19-20 Agustus Turun 22 Persen

21/08/2023 16:42:00 WIB 1.643

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      Jakarta. Polri mencatat adanya penurunan jumlah kasus kejahatan pada 19-20 Agustus 2023.

"Secara umum tren gangguan kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 323 kasus atau 22,43% yaitu pada Sabtu, 19 Agustus 2023 sebanyak 1.440 kejadian dan pada Minggu, 20 Agustus 2023 sebanyak 1.117 kejadian," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Senin (21/8/23).

Dari ratusan kasus itu, Brigjen Pol. Ramadhan menyebut lima jenis kejahatan dengan angka kasus tertinggi. "Yakni pencurian dengan pemberatan, narkotika, curanmor, judi, dan pencurian dengan kekerasan," terang Brigjen Pol. Ramadhan

Pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sebanyak 93 kasus, narkotika sebanyak 71 kasus; curanmor sebanyak 26 kasus; judi sebanyak 17 kasus; dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 17 kasus.

Selain jumlah kejahatan, terdapat jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 20 Agustus 2023, sebanyak 318 kejadian. Angka ini turun 91 kasus atau 22,25% persen dari 19 Agustus 2023 dengan 409 kejadian.

"Rinciannya, dari 318 kejadian itu, 29 korban meninggal dunia, 26 korban luka berat, 314 korban luka ringan, dan mendapati kerugian materi hingga Rp358.700.00," ujar Brigjen Pol. Ramadhan

in Hukum

Share this post