Polri Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Sebaran Terorisme Medsos

10/08/2024 15:40:00 WIB 1.258

tribratanews.lampung.polri.go.id. Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengimbau masyarakat waspada dengan penyebaran paham-paham terorisme melalui media sosial (medsos).

Sebab, dalam seminggu terkahir, Densus 88 menangkap tiga teroris pendukung ISIS yang terpapar propaganda hingga termotivasi melakukan aksi teror dari media sosialnya.

“Kami mengimbau keluarga, orangtua, kawan, kerabat yang mengetahui orang-orang di sekitarnya yang melakukan aktivitas yang mengarah kepada tindak pidana terorisme seperti mengakses, mengunggah,” kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/8/2024).

“Kemudian menyebarkan bahan-bahan propaganda Daulah Islamiyah Islamic State ataupun kelompok-kelompok teror jaringan lainnya segera melapor kepada satuan polisi terdekat,” ujar dia.

Aswin menyebutkan, hal itu diperlukan untuk mencegah paparan radikalisme yang berujung aksi teror di Indonesia.

“Supaya kita bisa mencegah tindakan ini sedini mungkin dari tahap persiapan ini bisa kita cegah sehingga kita bisa menghindari jatuhnya korban akibat serangan terorisme,” tuturnya.

Diketahui, pada 31 Juli 2024, Densus 88 menangkap seorang teroris pendukung ISIS inisial HOK di Batu, Jawa Timur. HOK terpapar ISIS melalui media sosialnya. Ia juga tergabung dalam grup Telegram lintas negara yang membahas propaganda ISIS.

Sumber https://humas.polri.go.id

Share this post