tribratanews.lampung.polri.go.id. Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menjamin tidak ada ancaman teror menjelang Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus. Situasi aman terkendali.
“Sejauh ini tidak ada eskalasi peningkatan ancaman sampai dengan peringatan 17 Agustus,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2024).
Sebagai informasi, Densus 88 menangkap seorang pelajar berinisial HOK (19) di Batu, Jawa Timur, pada Rabu (31/7). HOK disebut telah merakit bom dan berencana melakukan aksinya di dua tempat ibadah di Malang
Selang tujuh hari, Densus 88 kembali melakukan penangkapan terhadap dua teroris pendukung ISIS di Jakarta Barat. Dua tersangka berinisial RJ dan AM diduga pernah merakit bom untuk merencanakan aksi teror dan mengunggah propaganda ISIS di media sosial.
Aswin mengatakan penangkapan di Batu dan Jakbar itu tidak saling berkaitan. Dia juga menyebut penangkapan tidak terkait dengan event tertentu.
“Tidak ada (keterkaitan dengan penangkapan di Malang). Jadi termasuk social media group dan laman-laman atau website yang diakses juga berbeda,” ujarnya
Aswin mengatakan penegakan hukum terhadap para tersangka teroris merupakan upaya pencegahan yang dilakukan pihaknya. Dia menjamin Densus 88 selalu bekerja untuk mencegah aksi teror.
“Densus 88 itu 24 per 7, semua aktivitas yang berkaitan dengan aspek ancaman teror itu pasti kita akan lakukan tindakan dan kita tidak memerlukan trigger seperti akan ada peringatan 17 Agustus bahwa kita kemudian lebih aktif, itu nggak. Densus 88 memang sehari-harinya demikian, selalu melakukan aktivitas monitoring ini 24 jam sehari,” terang Aswin.
Sumber https://humas.polri.go.id