Polri Periksa Amanda Manopo dengan 34 Pertanyaan soal Dugaan Promosi Judi Online

04/10/2023 13:15:00 WIB 1.656

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      Jakarta,- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa artis Amanda Manopo terkait dugaan promosi judi online dengan total 34 pertanyaan yang dipersoalkan penyidik dalam pemeriksaan selama delapan jam.

“Klarifikasi kepada saudara Amanda Manopo dengan 34 pertanyaan,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Menurut dia, pemeriksaan terhadap Amanda Manopo awalnya dijadwalkan pada Jumat (22/9). Namun yang bersangkutan berhalangan hadir dan meminta dijadwalkan ulang.

“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan seyogyanya dilakukan pada hari Jumat tanggal 22 September 2023, tetapi yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari ini Senin tanggal 2 Oktober 2023,” ujarnya.

Adapun pemeriksaan ini, kata Vivid, dalam rangka klarifikasi terkait dugaan endorsment situs yang diduga website judi online. Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa sejumlah artis terkait dugaan yang sama, yakni Wulan Guritno, Yuki Kato, dan Cupi Cupita.

Artis Amanda Manopo yang ditemui setelah pemeriksaan Senin (2/10) malam mengaku tidak tahu menahu terkait iklan judi daring. Pekerjaan yang diterimanya dari sang manajer adalah mempromosikan website game daring bukan judi daring.

“Saya tidak ikut campur dan saya tidak tahu menahu tentang adanya judi online. Jadi ini hanya kesalahpahaman saja,” kata Amanda.

Sumber :
https://humas.polri.go.id

in Hukum

Share this post