Polri Periksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Judi Online, Termasuk 22 Influencer

20/07/2024 20:40:00 WIB 1.475

tribratanews.lampung.polri.go.id. Jakarta – Direktorat Tidak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memastikan artis Nikita Mirzani sudah diperiksa terkait kasus dugaan mempromosikan judi online.

“Sudah (Nikita Mirzani) sudah diperiksa,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Meski demikian, Himawan tidak mengungkap kapan Nikita Mirzani diperiksa polisi. Termasuk terkait materi yang tengah didalami penyidik.

Himawan mengatakan pihaknya tidak hanya memeriksa Tikita Mirzani dalam kasus ini. Sejumlah influencer juga sudah dilakukan pemeriksaan

“Ini sedang didalami. Seperti apa nanti, karena itu kejadian sudah dari 2017-2019. Itu yang kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa,” kata dia.

Meski tidak merinci terkait nama influencer yang sudah dimintai keterangan, Himawan mengatakan ada 22 orang yang diperiksa.

Himawan juga belum mau bicara lebih jauh saat ditanya apakah Nikita Mirzani bakal dimintai keterangan lagi nantinya.

“Ya nanti kita lihat, itu kan bedasarkan laporan,” katanya.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akhirnya turun tangan menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang dipromosikan Nikita Mirzani di Twitter.

Kepolisian mengaku bakal melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap iklan judi slot yang ramai dikeluhkan warganet Twitter beberapa waktu belakangan.

“Halo sobat siber. Terimakasih atas informasinya. Kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud,” kata akun X alias Twitter Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri @CCICPolri, dikutip Senin (19/2/2024).

Sumber https://humas.polri.go.id

in Hukum

Share this post