https://tribratanews.lampung.polri.go.id Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap 429 kasus di seluruh wilayah Indonesia. Jumlah tersebut merupakan akumulasi penindakan sejak 5-19 Juni 2023.
Pengungkapan kasus TPPO merupakan gerak cepat Polri sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si mengenai perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
"Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan yakni sebanyak 1.582 orang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Selasa (20/6/23).
Karopenmas merinci, dari pengungkapan tersebut telah berhasil diamankan 511 tersangka. Dari keterangan para tersangka, penyidik menemukan penggunaan modus mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 354 kasus, Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 102 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 21 kasus.
Dalam kesempatan ini, Karopenmas menyampaikan pesan Jenderal Sigit selaku Kapolri, agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Jenderal Sigit meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.