tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Utara - Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara menerima penyerahan dari warga seseorang yang di duga pelaku pencurian getah karet.
Di duga pelaku yang diamankan berinisial SHJ (55) warga Desa Semuli Jaya Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Abung Semuli Iptu Sahril membenarkan kejadian tersebut.
"Betul, kita telah menerima penyerahan di duga pelaku pencuri karet yang diamankan oleh warga," kata Kapolsek, Kamis (7/11/24).
Lanjut Kapolsek, peristiwa terjadi pada hari Rabu tanggal 06 Nopember 2024 sekira pukul 23.00 Wib Gunung Sari Abung Timur.
Dimana pelaku membawa hasil curian dengan mengunakan angkong bertemu dengan saksi penjaga kebun di perjalanan selanjutnya di stop oleh saksi dan di tanyakan asal usul bekuan getah karet yang di bawa dan pelaku mengakui bahwa bekuan getah karet yg di bawa pelaku di dapat dengan cara mengambil kepunyaan orang lain di dalam perkebunan getah karet.
"Kini di duga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Abung Semuli guna proses lebih lanjut," jelasnya. (*)