Polsek Baros Amankan 6 Pelajar Yang Bawa Sajam di Sukabumi

22/07/2023 19:02:00 WIB 33

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      Tribratanews.polri.go.id - Sukabumi. Kepolisian Sektor (Polsek) Baros menangkap enam orang pelajar dari salah satu SMK di Sukabumi, Jawa Barat karena kedapatan membawa senjata tajam.

"Penangkapan enam oknum pelajar ini setelah kami menerima informasi dari warga yang langsung ditindaklanjuti dengan datang ke lokasi tempat para pelajar itu tengah nongkrong," ujar Kapolsek Baros, Kompol Heri Hermawan, dilansir dari Antaranews, Jumat (21/7/23).

Kompol Heri Hermawan mengatakan oknum pelajar ini ditangkap di sekitar Jalur Lingkar Selatan Sukabumi tepatnya di Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros pada Kamis, (20/7) sekitar pukul 17.00 WIB

Saat personel Polsek Baros mendatangi mereka, langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan tiga bilah senjata tajam jenis celurit dan satu bilah gobang yang disembunyikan empat oknum pelajar di dalam tas. Adanya temuan barang bukti senjata tajam, petugas langsung menggelandang oknum pelajar SMK tersebut ke Mapolsek Baros untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan, alasan mereka membawa senjata tajam tersebut tujuannya untuk berjaga, sebagai antisipasi jika diserang oleh oknum pelajar lainnya. Namun demikian, perbuatan mereka tidak dapat dibenarkan, karena membawa senjata tajam bukan peruntukannya merupakan hal yang ilegal dan termasuk aksi kriminalitas.

Kompol Heri Hermawan juga mengatakan selain menyita barang bukti senjata tajam, pihaknya juga menemukan satu butir obat keras terbatas ilegal merek Tramadol dari salah satu saku pelajar.

Dari enam oknum pelajar yang ditangkap, dua di antaranya hanya diberikan pembinaan dan wajib lapor. Sementara empat pelajar lainnya ditahan di sel Mapolsek Baros karena kepemilikan senjata tajam ilegal.

Share this post