tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Utara, Senin 29 September 2025 - Tim Opsnal Polsek Bunga Polres Lampung Utara berhasil ringkus seorang satu orang pelaku yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika jenis Sabu.Pelaku yang diamankan petugas yakni N (45) warga Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara. Kapolres Lampung Utara melalui Kasi Humas AKP Budiarto mengatakan, penangkapan tersangka berawal petugas menerima laporan dari masyarakat bawah pelaku sering mengedarkan narkoba. "Setelah dilakukan penyelidikan tersangka berhasil diamankan saat berada di jalan Jaga Desa Tulang Bawang Baru Kecamatan Bunga Mayang," ujarnya, Senin (29/9/25). Lanjut Kasi Humas, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 6 paket sabu yang siap edar.
