tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Selatan, Rabu 04 Pebruari 2026, — Menjelang bulan suci Ramadhan, Bhabinkamtibmas Polsek Candipuro, Polres Lampung Selatan, meningkatkan kegiatan sambang ke desa binaan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Rabu (04/2/2026).
Kegiatan sambang tersebut dilaksanakan sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Cintamulya, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, dengan sasaran Pondok Pesantren Al Amin beserta pengurus dan para santri.
Bhabinkamtibmas Desa Cintamulya, Bripka Ratijo, menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pengurus pondok pesantren dan santri agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, terutama menjelang Ramadhan yang biasanya diiringi dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.
“Menjelang bulan Ramadhan, potensi gangguan kamtibmas dan kejahatan biasanya meningkat. Karena itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pengurus pondok pesantren dan santri, untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” ujar Bripka Ratijo.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Ratijo juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan, menghindari perbuatan yang melanggar hukum, serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Sambang ini juga dimanfaatkan sebagai sarana silaturahmi dan dialog antara kepolisian dengan pengurus pondok pesantren, guna memperkuat sinergi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Pengurus Pondok Pesantren Al Amin menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas dan menyatakan siap mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya selama bulan Ramadhan.
Hasil dari kegiatan tersebut, terjalin hubungan yang semakin baik antara Bhabinkamtibmas dengan pengurus pondok pesantren dan para santri. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Candipuro menegaskan akan terus mengintensifkan kegiatan sambang dan pembinaan kepada masyarakat sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.