tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu- Petugas kepolisian dari Polsek Gadingrejo berhasil menggerebek aktivitas perjudian kartu remi yang tengah berlangsung di sebuah pos ronda di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Rabu malam (11/6/2025) sekira pukul 22.30 WIB. Dalam operasi tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan, sementara tiga lainnya melarikan diri saat penggerebekan dilakukan.Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua set kartu remi, satu lembar kertas catatan, sebuah pulpen, uang tunai sebesar Rp250 ribu, serta sebuah kaleng biskuit yang digunakan sebagai tempat menyimpan uang hasil perjudian.

