Polsek Gedong Tataan Amankan Terduga Pelaku Premanisme dalam Operasi Pekat Krakatau 2025

03/05/2025 19:40:00 WIB 234

tribratanews.lampung.polri.go.id.  Pesawaran, Sabtu 03 Mei 2025 - Tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana premanisme. Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Krakatau 2025 yang bertujuan memberantas penyakit masyarakat, khususnya aksi premanisme, di wilayah hukum Polda Lampung.

Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp. 10.000,- yang terdiri dari lima lembar pecahan Rp. 2.000,-.

Kapolsek Gedong Tataan melalui Kanit Reskrim IPDA Dr. Agus Tri Kurniawan, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan penindakan ini. Setelah diamankan, terduga pelaku diberikan pembinaan di Mapolsek Gedong Tataan.

"Kami menindaklanjuti perintah Kapolda Lampung untuk memberantas premanisme. Tim kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku di wilayah Gedong Tataan," ujar IPDA Dr. Agus Tri Kurniawan. "Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, yang bersangkutan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya."

Tindakan kepolisian yang dilakukan meliputi mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan pelaku, mencari keterangan saksi-saksi, serta memberikan pembinaan kepada terduga pelaku.

Barang bukti telah diamankan di Polsek Gedong Tataan. Operasi Pekat Krakatau 2025 akan terus dilaksanakan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pesawaran.

in Hukum

Share this post