tribratanews.lampung.polri.go.id. Pada hari Senin, 4 November 2024, Polsek Jati Agung bersama TNI dan pegawai Lapas melaksanakan kegiatan razia gabungan di Lapas dan Rutan Narkotika Kelas IIA Balam, Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini dimulai pukul 19.00 WIB dan bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di dalam lapas.
Sebagai bagian dari upaya mencegah peredaran narkoba, kegiatan razia difokuskan pada pemeriksaan terhadap narapidana kasus narkotika. Pemeriksaan meliputi pemeriksaan badan serta tes urin secara acak terhadap 17 narapidana, guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan atau kepemilikan narkoba di dalam lapas.
Dalam kegiatan ini, anggota Polsek Jati Agung dan TNI bekerja sama dengan staf lapas untuk memastikan semua prosedur berjalan sesuai standar keamanan. Sinergi antara pihak-pihak ini diharapkan dapat menjaga keamanan lapas dengan lebih efektif.
Menurut Aiptu Rusmansyah, kegiatan rutin ini langkah pencegahan penting yang dilakukan secara berkala. Melalui koordinasi yang baik antara Polsek, TNI, dan pegawai lapas, potensi peredaran narkoba di dalam lapas dapat ditekan secara signifikan, serta kondisi lapas dapat tetap aman.
Keamanan di dalam lapas menjadi prioritas utama bagi Polsek Jati Agung. Aiptu Rusmansyah menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara Polri, TNI, dan pegawai lapas agar tercipta lingkungan yang kondusif dan aman. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memerangi narkoba dan menjaga integritas sistem pemasyarakatan.
Razia berakhir dengan hasil yang memuaskan, tanpa adanya indikasi peredaran narkoba di antara narapidana yang diperiksa. Kegiatan ini pun berjalan aman, lancar, dan kondusif hingga selesai.