tribratanews.lampung.polri.go.id. Tanggamus - Seorang pria bernama Abdul Kholid (67), warga Dusun Kiluan Jaya, RT 008/003 Pekon Negeri Kelumbayan, Kecamatan Kelumbayan, diduga hilang saat memancing di Pantai Kiluan Jaya. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 30 Juli 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Limau Polres Tanggamus, Iptu Dedi Yanto, mengungkapkan kronologi kejadian. Pada malam tersebut, Abdul Kholid memberi tahu istrinya bahwa ia akan pergi memancing ke Pantai Kiluan Jaya.
Namun, hingga pagi hari Rabu, 31 Juli 2024, Abdul Kholid belum juga pulang, sehingga istrinya, Rukiya, dan anaknya merasa khawatir dan segera menyusul ke lokasi tempat memancing.
Di lokasi tersebut, mereka menemukan alat pancing, golok, dan senter milik Abdul Kholid. Selain itu, terdapat bekas muntahan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), namun Abdul Kholid tidak ditemukan.
"Merasa khawatir, pihak keluarga segera melapor ke aparat desa setempat juga meneruskan ke Polsek Limau," ungkapnya.
Iptu Dedi Yanto menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat setempat, Basarnas Kota Agung, serta Pos/Pangkalan Kapal Kota Agung Dit Polairud Polda Lampung.
Aparat desa bersama warga telah melakukan pencarian dengan menyisir daratan, pinggir pantai, serta permukaan laut menggunakan perahu dan melakukan penyelaman di sekitar lokasi memancing. Namun, hingga saat ini, Abdul Kholid belum ditemukan.
"Saat ini, tim Basarnas sedang menuju lokasi untuk melakukan pencarian," jelasnya.
Kapolsek Limau mengimbau kepada para nelayan dan masyarakat yang mengetahui atau melihat Abdul Kholid agar segera melaporkan kepada aparat terdekat.
"Kami berharap bantuan dan kerjasama dari seluruh masyarakat dalam pencarian ini," tambahnya.
Upaya pencarian masih terus dilakukan dengan harapan Abdul Kholid dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat. Keluarga dan warga sekitar turut berharap agar pencarian ini membuahkan hasil yang positif. (*)