Polsek Menggala Gelar Blue Light Patrol Cegah C3 dan Street Crime

12/12/2024 09:20:00 WIB 153

Tribratanews Lampung polri go id 

Tulang Bawang, Kamis 12 Desember 2024 – Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar blue light patrol atau patroli lampu biru pada malam hari untuk mencegah terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan).

Kegiatan blue light patrol yang dilakukan Polsek Menggala ini berlangsung hari Kamis (12/12/2024), pukul 21.45 WIB s/d pukul 23.30 WIB, di dua lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Sabtu malam petugas kami menggelar blue light patrol untuk mencegah terjadinya tindak pidana C3 dan street crime (kejahatan jalanan) di dua lokasi berbeda di Kecamatan Menggala,” ucap Kapolsek Menggala, Iptu Eman Supriatna, SH, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Kamis (12/12/2024).

Menurutnya, dua lokasi yang menjadi sasaran kegiatan blue light patrol tersebut yani Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Tiuh Tohou, dan Jalan Lintas Senayan Menggala, Kecamatan Menggala, yang dianggap rawan dan berpotensi terjadinya tindak pidana C3 dan street crime (kejahatan jalanan).

Kapolsek menambahkan, dengan kehadiran petugas kami yang berseragam dinas dan dilengkapi kendaraan dinas patroli serta senjata api (senpi) organik, diharapkan bisa mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya, sehingga kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Menggala benar-benar bisa terwujud. (*)

Share this post