Polsek Mesuji Timur Amankan Dua Pelaku Curanmor Bersenpi

21/06/2021 20:04:25 WIB 740

Polres Mesuji-Tim Gabungan Polsek Mesuji Timur dan Satgas lll Kala Hitam Polres Mesuji berhasil membekuk residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Iwan alias Iwan Codet (41) dan rekannya,  Eko (24) karena membawa senjata api rakitan jenis revolver beserta 5 butir peluru aktif.

 

Kedua pelaku dibekuk di area perkebunan sawit Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji, Lampung. Sabtu (19/06/21) siang.

 

Kapolsek Mesuji Timur Iptu Heri Ramanda mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim membenarkan penangkapan itu.

 

“Iwan Codet dan rekannya yang membawa senjata api ditangkap saat berada di pos 3 Security PT BTLA Desa Sungaicambai, Mesuji Timur,” kata Heri, Minggu (20/06/21).

 

Heri menjelaskan, Iwan Codet merupakan pelaku kasus curanmor yang terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2020 silam di rumah korban Febri Koharnanto, warga Desa Wonosari, Mesuji Timur.

 

“Para pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Mesuji Timur untuk dilakukan penyidikan,” tutup Heri.

in Hukum

Share this post