tribratanews.lampung.polri.go.id
Polsek Mesuji Timur mensosialisasikan secara rutin Nomor layanan aduan Kapolres Mesuji Desa Tanjung mas rejo kecamatan Mesuji Timur
sebagai upaya meningkatkan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian. Sosialisasi ini dilakukan di berbagai lokasi strategis di wilayah Polsek Mesuji Timur dengan memasang banner yang berisi nomor pengaduan Kapolres Mesuji. Acara sosialisasi ini melibatkan anggota Polsek Mesuji Timur serta perwakilan masyarakat setempat ( Kamis) 10 Oktober 2024
Pemasangan banner ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, keluhan, atau informasi terkait keamanan dan ketertiban. Dengan adanya nomor pengaduan Kapolres Mesuji yang tertera pada banner, diharapkan masyarakat merasa lebih terhubung dan lebih berani melaporkan berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka.
Ipda Andri Saputra,S.IP.,M.H selaku Kapolsek Mesuji Timur dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Mesuji Timur untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman. Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan nomor pengaduan dengan bijaksana untuk mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Mesuji Timur .
Dengan sosialisasi dan pemasangan banner ini, Polsek Mesuji Timur berharap dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat serta meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga keamanan bersama.