Polsek Metro Timur Ungkap Kasus Curat Dengan Modus Minta Antar

18/11/2024 16:40:00 WIB 133

tribratanews.lampung.polri.go.id.  Metro Timur, 17 November 2024 – Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Depan Smano, Kelurahan Tejosari, pada Selasa, 12 November 2024.

Kejadian bermula ketika korban, M. Satria Jagad Raya, 15 tahun, diminta oleh pelaku yang tidak dikenal untuk mengantar ke Stadion 24. Di jalan belakang stadion, pelaku langsung memukul korban dan merampas sepeda motor miliknya.

Korban, yang terjatuh setelah dipukul, mengalami kerugian materi sebesar Rp 17 juta atas hilangnya sepeda motor Honda Beat miliknya yang digondol KDS.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kapolsek Metro Timur IPTU Amirul mengatakan bahwa berkat kerja keras tim Reskrim Polsek Metro Timur, pelaku yang diketahui berinisial KDS (21) warga  Kecamatan Metro Pusat Kota Metro, berhasil ditangkap pada Minggu, 17 November 2024.

“setelah melakukan serangkaian penyelidikan, mendapatkan informasi bahwa pelaku mempunyai paman yang juga berada di Kota Metro, kemudian Kapolsek beserta anggota Polsek Metro Timur mendatangi kediaman rumah paman dari pelaku sehingga pihak keluarga bersedia akan menyerahkan ke Polsek Metro Timur,” jelasnya

Kasus ini berhasil kami ungkap dengan cepat, berkat koordinasi yang baik antara unit Reskrim dan salah satu keluarganya yang turut memberikan informasi yang sangat membantu.

Dua plat motor, kaca spion, dan kaos hitam milik pelaku diamankan sebagai barang bukti. Kasus ini kini sedang dalam penyidikan lebih lanjut.

in Hukum

Share this post