Polsek Padang Cermin Intensifkan Patroli Hunting Cegah C3 di Wilayah Hukum

18/05/2025 17:00:00 WIB 241

tribratanews.lampung.polri.go.id Pesawaran Minggu 18 Mei 2025– Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran, Polda Lampung, meningkatkan kegiatan patroli hunting guna mencegah terjadinya tindak pidana C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta balap liar di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli dilaksanakan pada hari Sabtu, 17 Mei 2025, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.

Fokus patroli kali ini adalah Jalan Raya Way Ratai, tepatnya di Desa Sidodadi dan Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Tim patroli yang terdiri dari AIPTU BUSHAIRI H., AIPDA PENIZELA, dan AIPDA EKO K. melakukan penyisiran di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan dan aktivitas balap liar.

Selain patroli hunting, petugas juga melaksanakan pengecekan di tempat-tempat objek vital yang berada di wilayah hukum Polsek Padang Cermin. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keamanan objek-objek penting tersebut.

Petugas patroli juga menyambangi lokasi-lokasi keramaian dan memberikan himbauan kepada masyarakat di Desa Sidodadi dan Desa Hanura. Pesan yang disampaikan adalah agar masyarakat selalu waspada terhadap potensi terjadinya tindak kejahatan dan turut serta menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.

Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Padang Cermin, AKP Agus Jatmiko, mengapresiasi kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh anggotanya. Beliau menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama pada jam-jam rawan, untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada warga.

Selama pelaksanaan patroli, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terpantau aman dan kondusif, dan tidak ditemukan kejadian menonjol. Kegiatan patroli pencegahan C3 akan terus ditingkatkan oleh Polsek Padang Cermin demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Share this post