tribratanews.lampung.polri.go.id. Way Kanan, Senin 22 September 2025 Tekab 308 Presisi Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Karaoke Bintang di Kampung Tanjung Serupa, Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Senin (22/09/2025).Tersangka inisial IS Alias Bugis (37) berdomisili di Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Benny Ariawan menyampaikan kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 03 September 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di tempat karaoke Bintang Kampung Tanjung Serupa, Pakuan Ratu telah terjadi peristiwa pencurian dengan pemberatan terhadap barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor milik korban.

