tribratanews.lampung.polri.go.id. Tanggamus – Bhabinkamtibmas Polsek Pematang Sawa, Bripka Fitri Yadi, turut hadir dalam kegiatan Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan tingkat provinsi di Balai Pekon Teluk Brak, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus.
Acara tersebut dihadiri oleh tim verifikasi dari Provinsi Lampung yang bertugas memeriksa status kebersihan dan sanitasi di daerah tersebut, Jumat 27 September 2024.
Kapolsek Pematang Sawa Polres Tanggamus, Ipda Ahmad Rais mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Pekon Teluk Brak telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ditetapkan, khususnya dalam mengeliminasi praktik buang air besar sembarangan yang berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.
"Bhabinkamtibmas Polsek Pematang Sawa, hadir dalam rangka mendukung kegiatan tersebut sekaligus memastikan bahwa situasi selama proses verifikasi berjalan aman dan tertib," kata Ipda Ahmad Rais.
Ipda Ahmad Rais menyebut, Polsek Pematang Sawa siap mendukung program kesehatan dan kebersihan lingkungan seperti ODF ini.
"Kami berharap Pekon Teluk Brak dapat segera memperoleh status ODF, demi meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan verifikasi ODF ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dan provinsi dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih, sesuai dengan target pembangunan sanitasi di wilayah Tanggamus. (*)