https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Polsek Pesisir Tengah mendatangi lokasi kebakaran langsung membantu memadamkan api yang terjadi di Gedung Pramuka SMAN 1 Krui di Jl. Abdul Hamid Pemangku Sumber Sari Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (18/10/2023).
Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan, S.H.,M.H mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H.,, mengatakan bahwa "Personel Polsek Pesisir tengah dengan di bantu oleh unit pemadam kebakaran berhasil memadamkan api dengan cara menyemprotkan air dari mobil damkar, setelah padam personil berjaga di lokasi untuk memantau bara sisa kebakaran tersebut. Dalam kebakaran tersebut tidak adanya korban jiwa namun timbul kerugian materi dari atap Gedung Pramuka SMAN 1 Krui yang sebagian terbakar dan rusak. "Ujarnya
Kapolsek menambahkan penyebab kebakaran tersebut diduga dari bekas puntung rokok yang dilempar dan dibuang ke tumpukan sampah bambu kering oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab dan menyebabkan timbulnya api yang membesar dan mulai membakar atap kayu dan seng Gedung Pramuka tersebut
Kapolsek Pesisir Tengah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan yang bisa menimbulkan kebakaran dari percikan percikan api sekecil apapun, tidak membuang sesuatu yang bisa menimbulkan kebakaran, tidak membakar sampah sembarang di musim kemarau seperti ini dan selalu berhati-hati bila membuang barang-barang yang bisa menimbulkan percikan api.