Tribratanews.lampung.polri.go.id-Pesisir Barat --Unit Lantas Polsek Pesisir utara Polres Lampung Barat Polda Lampung, yang dipimpin oleh Aipda Ade Sudrajat bersama masyarakat melakukan evakuasi terhadap korban kecelakaan mobil Daihatsu jenis pickup granmax karena masuk jurang di tanjakan Jalan lintas barat Pekon Rata agung Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat, Minggu (25/09/2022).
Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK,MH melalui Kapolsek Pesisir utara Akp Heri oktarino menjelaskan bahwa benar pada hari Sabtu (24/09/2022) sekira jam 22.30 wib telah terjadi kecelakaan mobil Daihatsu Grandmax warna putih yang plat nomor polisi belum diketahui.
Akibat dari kecelakaan itu seorang pengendara mobil tersebut meninggal dunia atas nama Pirman cinegar (41), warga keban agung 1 Kecamatan kedurang Kabupaten Bengkulu selatan.
Dan satu orang rekannya hilang atau belum ditemukan atas nama Atralianto (46), warga Baru ampar Kecamatan kedurang Kabupaten Bengkulu selatan,"ungkap Kapolsek.
Kapolsek menuturkan bahwa kejadian itu bermula dari mobil daihatsu granmax warna putih melaju dari arah Bengkulu dengan rencana tujuan Cikarang Kabupaten Bekasi dengan mengangkut buah durian.
Ketika ditanjakan berbatu, mobil tersebut kehabisan tenaga dan tidak kuat untuk melaju sehingga seorang kenek mencoba turun untuk mencari ganjal ban, tetapi sebelum terganjal, mobil tersebut termundur dan masuk ke dalam jurang yang diperkirakan sedalam 50 meter," ujar Kapolsek.
Dan kenek atas nama Ais mis (48), warga Batu ampar kedurang Bengkulu selatan, yang sempat turun untuk mencari ganjal ban tersebut dalam keadaaan selamat.
Untuk mobil dan rekannya yang jatuh kedalam jurang hingga saat dilaporkan pagi ini belum di temukan, dikarenakan situasi kondisi gelap dan hujan lebat sehingga Kepolisian dan masyarakat masih menelusuri pencarian di Tempat kejadian perkara (TKP)," jelas Kapolsek.