Tribratanews Lampung polri go id
Tulang Bawang, Selasa 24 Desember 2024–Polsek Rawa Pitu, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, rutin menggelar kegiatan patroli dialogis untuk mencegah terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3) di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli dialogis pencegahan C3 berlangsung pada hari Senin (23/12/2024), pukul 11.00 WIB s/d selesai, di toko bangunan milik bapak Dadang, di Kampung Sumber Agung, Kecamatan Rawa Pitu Kabupaten Tulang Bawang.
"Hari ini, PS. Kanit Samapta Polsek Rawa Pitu, Aiptu Ridwan Danu Wijayanto, memimpin pelaksanaan patroli dialogis pencegahan C3 di Kampung Sumber Agung,” ucap Kapolsek Rawa Pitu, Ipda I Made Desta Arwan, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.
Lanjutnya, personel yang melaksanakan patroli dialogis pencegahan C3 adalah mereka yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan kendaraan dinas serta senjata api organik, sehingga kehadiran petugas dapat dirasakan, serta juga bisa memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat.
"Dengan rutinnya petugas kami menggelar patroli dialogis, diharapkan dapat mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya, sehingga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rawa Pitu tetap aman dan kondusif,” papar perwira dengan balok kuning satu di pundaknya.
Kapolsek menambahkan, patroli dialogis yang dilakukan oleh petugas tidak hanya ke tempat - tempat keramaian, tetapi juga ke lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana C3 dan kediaman masyarakat juga, sehingga masyarakat akan merasa aman dan nyaman saat beraktivitas. (*)