Tribratanews lampung polri go id
Sekincau, Lampung Barat – Polsek Sekincau melaksanakan kegiatan sosialisasi dan peresmian Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba di Balai Pekon Giham Sukamaju, pada Senin (5/11). Acara tersebut merupakan bagian dari program nasional Kampung Tangguh Anti Narkoba yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia untuk memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia.
Peresmian Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk aparat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Kapolsek Sekincau, AKP Syamsu Rizal, SIP MH, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kampung Tangguh Anti Narkoba adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dengan melibatkan masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.
“Kampung Tangguh Anti Narkoba ini adalah salah satu inisiatif dari Presiden RI untuk menciptakan desa yang bebas dari peredaran narkoba. Dengan adanya posko ini, kami berharap masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi dan melaporkan adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka,” ujar AKP Syamsu rizal.
Dalam kegiatan ini, selain peresmian posko, juga dilakukan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan cara-cara pencegahannya. Masyarakat diberikan pemahaman tentang dampak negatif narkoba terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, serta pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga lingkungan tetap bersih dari peredaran narkoba.
Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba diharapkan menjadi pusat informasi dan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan peredaran narkoba di lingkungan mereka. Selain itu, posko ini juga menjadi tempat bagi warga untuk berkonsultasi mengenai cara-cara menghindari bahaya narkoba dan membentuk masyarakat yang lebih peduli terhadap masalah tersebut.
“Kami juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan dan organisasi kemasyarakatan, untuk terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga lingkungan dari peredaran barang haram ini,” tambah Kapolsek Sekincau.
Dengan diresmikannya Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba ini, diharapkan Pekon Giham Sukamaju dapat menjadi salah satu contoh bagi kampung-kampung lain di Lampung Barat dalam membentuk lingkungan yang bebas dari narkoba. (Humas)