tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Barat, Jumat 09 Januari 2026 – Polsek Sekincau Polres Lampung Barat melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta pengamanan objek vital guna mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukumnya, pada Kamis, 08 Januari 2026.Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sekincau melaksanakan patroli malam di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sekincau. Patroli difokuskan pada upaya pencegahan kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain itu, personel juga melaksanakan patroli objek vital, di antaranya Indomaret Sekincau, BRI Unit Sekincau, dan Alfamart Sekincau, guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Patroli KRYD ini menyasar daerah rawan dan jam-jam rawan terjadinya kejahatan, sebagai langkah preventif dalam mencegah tindak pidana C3 maupun kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Sekincau. Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sekincau AKP Arnis Daili, mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. “Melalui patroli KRYD dan pengamanan objek vital, kami berupaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Sekincau,” ujar AKP Arnis Daili. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sekincau tetap aman, kondusif, dan terkendali.
Polsek Sekincau Patroli dan Pengamanan Objek Vital Antisipasi C3
09/01/2026 10:20:00 WIB
260
in
Keamanan