Tribratanews lampung polri go id. Lampung Barat, 21 Oktober 2024 – Polsek Sekincau melaksanakan kegiatan Patroli Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak kejahatan, terutama kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum mereka. Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan terhadap objek vital dan daerah rawan kejahatan.
Dalam patroli ini, anggota Polsek Sekincau melakukan pemantauan di sejumlah lokasi strategis, termasuk area pasar, perbankan, dan tempat berkumpulnya masyarakat. Petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mengedukasi mereka tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan.
Kapolsek Sekincau AKP Syamsu Rizal SIP, MH. menyatakan, "Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Dengan meningkatkan patroli dan pengawasan objek vital, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman."
Kegiatan KRYD ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan menciptakan rasa aman di kalangan warga. Polsek Sekincau mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta bekerja sama dengan kepolisian dalam melaporkan segala bentuk kejahatan.