Polsek Semaka Bersama Uspika Imbau Warga Tak Mandi di Way Semaka Usai Insiden Gigitan Buaya

15/05/2025 21:40:00 WIB 311

tribratanews.lampung.polri.go.id. Tanggamus – Kepolisian Sektor (Polsek) Semaka mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas di aliran Sungai Way Semaka, seperti mandi, mencuci, maupun berendam, menyusul insiden gigitan buaya yang menimpa seorang warga di Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Semaka AKP Sutarto, S.H. dalam kegiatan sosialisasi yang digelar pada Kamis, 15 Mei 2025 di Pekon Sripurnomo.

Sosialisasi dihadiri unsur Uspika Kecamatan Semaka, termasuk Camat Semaka Syafrizal, M.Pd., perwakilan Danramil 0424/Wonosobo Peltu Supendi, Kepala Pekon Sripurnomo Ilmudin, serta tokoh dan masyarakat setempat.

“Kami mengingatkan warga untuk tidak lagi melakukan aktivitas apapun di sungai, terutama di titik-titik yang telah terbukti menjadi habitat buaya. Kejadian ini sudah berulang, dan sangat membahayakan keselamatan,” tegas AKP Sutarto dalam arahannya kepada warga.

Langkah preventif ini dilakukan setelah pada Selasa 13 Mei 2025 pukul 16.30 WIB, seorang warga bernama Maryati (45), warga RT 06 Dusun Sukadamai, menjadi korban serangan buaya saat mandi di Sungai Way Semaka, hanya berjarak sekitar 20 meter dari rumahnya.

Menurut keterangan saksi dan aparat, buaya tiba-tiba menerkam kaki kiri korban hingga mengalami luka parah di bagian lutut.

Teriakan korban segera mengundang bantuan warga sekitar. Korban kemudian dievakuasi ke RS Batin Mangunang dan dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung. Saat ini korban masih dalam perawatan intensif.

Kapolsek mengungkapkan bahwa kejadian gigitan buaya di wilayah tersebut bukanlah yang pertama kali. Setidaknya sudah dua kali kejadian serupa tercatat di lokasi yang sama.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap kesadaran masyarakat akan meningkat dan kejadian serupa tidak terulang," ungkapnya.

Warga diimbau untuk menjauhi sungai dan memperhatikan peringatan yang telah dipasang di sekitar aliran Way Semaka.

“Kita minta masyarakat benar-benar mematuhi larangan ini. Keselamatan jiwa jauh lebih penting dan aktivitas MCK yang bisa dialihkan ke tempat lain,” pungkas Kapolsek. (*)

Share this post