Polres Lampung Tengah-Polsek Seputih Mataram Gerebek Rumah
Seorang Warga Sebagai Terduga Kurir Narkoba Diduga Jenis Sabu-Sabu Pada 24 Maret
2022.
Kapolsek
Seputih Mataram, Iptu Yudi Kurniawan Mengatakan Bahwa Berdasarkan Informasi,
Rumah Dari Pria Berinisial JS Yang Sudah Diamankan, Diduga Kerap Dijadikan
Tempat Untuk Bertransaksi Narkotika.
Penangkapan
Kepada JS Yang Merupakan Warga Kampung Mataram Udik Tersebut Berlangsung Saat Polsek
Seputih Mataram Melaksanakan Ops Antik Krakatau 2022.
“Saat
Patroli Di Seputaran Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Petugas
Mendapat Informasi Dari Masyarakat. Diduga Sebuah Rumah Yang Terletak Kampung
Mataram Udik Kerap Dijadikan Tempat Transaksi Narkotika Jenis Sabu-Sabu,” Kata Yudi.
Menurut
Yudi Kurniawan, Barang Bukti Yang Didapat Dari Rumah JS Tersebut Di Antaranya,
Dua Bungkus Kecil Diduga Sabu-Sabu, Handphone Merek Nokia Dan Kotak Plastik
Berwarna Merah.
“Pelaku
Berikut Barang Bukti Kami Bawa Ke Polsek Seputih Mataram Guna Penyidikan Dan
Pengembangan Lebih Lanjut,” Katanya.