Polsek Seputih Surabaya Edukasi Siswa Siswi SMPN 2 Bandar Surabaya Lampung Tengah

26/07/2022 15:46:00 WIB 159

ttps://tribratanews.lampung.polri.go.id

Jajaran Polsek Seputih Surabaya,Polres Lampung Tengah,Polda Lampung goes to school untuk memberikan edukasi terkait tata tertib berlalu lintas dan kenakalan remaja kepada para murid SMPN 2 Bandar Surabaya  Kec. Bandar Surabaya Kab. Lampung Tengah (Lamteng). Selasa (26/7/22) pukul 08.30 Wib

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Y. Budi Santoso menjelaskan kegiatan tersebut dimaksudkan untuk melakukan pembinaan kepada pelajar sebagai generasi millennial, karena tidak jarang berbagai permasalahan Kamtibmas itu muncul dari kalangan anak terpelajar.

Dalam hal ini, Kanit Binmas Polsek Seputih Surabaya Aipda Kadek Agus memberikan edukasi terkait tata tertib berlalu lintas dan kenakalan remaja kepada para murid SMPN 2 Bandar Surabaya yang juga diikuti oleh para Dewan Guru di lapangan upacara.

Kanit Binmas Aipda Kadek Agus menyampaikan pelajar SMP maupun SMA/SMK sangat rentan menjadi korban kecelakaan berlalu lintas. Oleh karena itu tata tertib berlalu lintas di jalanan umum tentu perlu diperkenalkan kepada generasi muda sejak usia dini (millennial).

Sehingga diharapkan para siswa/i SMPN 2 Bandar Surabaya dapat memahami peraturan etika dalam berlalu lintas, yang bisa menjaga keselamatan dirinya ataupun orang lain.

Saat mengendarai sepeda motor di jalan misalnya, baik pengemudi dan pembonceng wajib memakai helm SNI, melengkapi surat-surat seperti STNK, SIM dan kelengkapan kendaraan seperti spion,menghidupkan lampu utama baik siang maupun malam hari serta tidak memasang knalpot bronk.


‘’Tidak kebut-kebutan dijalan, saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan demi keselamatan kita sendiri maupun orang lain,’’jelasnya.

Selain itu, dalam rangka mengantisipasi kenakalan remaja, para pelajar juga diberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba, pergaulan bebas ,premanisme serta penggunaan media sosial.

Edukasi ini perlu ditanamkan kepada para siswa/i agar tidak melakukan hal-hal negatif apalagi sampai berpotensi melanggar hukum. Hal itu di ungkapkan Kanit Binmas karena maraknya kenakalan remaja yang terlibat kasus hukum seperti narkoba, kejahatan seksual dan lainya.

“ Mudah-mudahan tak ada lagi anak-anak terlibat dalam kasus hukum,”ungkapnya.

Terkait media sosial, Kanit Binmas Aipda Kadek Agus berpesan kepada siswa/i agar lebih bijak dan berhati-hati dalam penggunaan media sosial.

"Karena media sosial ini disamping bermanfaat namun bisa berdampak negatif bila disalah gunakan,’’demikian pungkasnya

in Hukum

Share this post