Polsek Simpang Pematang Laksanakan Patroli dan KRYD di Wilayah Hukum Simpang Pematang

05/01/2026 14:20:00 WIB 260
tribratanews.lampung.polri.go.id. Mesuji Senin 05 Januari 2026– Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Polsek Simpang Pematang melaksanakan kegiatan patroli dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji Senin 05/02/26

Kegiatan patroli dan KRYD ini menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, seperti pusat keramaian, pemukiman warga, pertokoan, serta ruas jalan yang berpotensi terjadinya tindak kriminal dan gangguan keamanan lainnya. Personel Polsek Simpang Pematang juga melakukan dialog dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengajak warga agar tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya.

Kapolsek Simpang Pematang menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan KRYD ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui patroli dan KRYD, diharapkan dapat menekan potensi gangguan kamtibmas dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Simpang Pematang terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Share this post