Polsek Simpang Pematang Mendapat Penyerahan Kembali 1 Buah Pucuk Senjata Api Rakitan dan 3 Butir Amunisi

14/05/2024 07:40:00 WIB 567

Mesuji - Berkat penggalangan kepada Masyarakat dalam rangka Ops Sikat Krakatau 2024, Jajaran Polsek Simpang Pematang mendapat penyerahan kembali 1 Pucuk Senjata Api Rakitan dan 3 Butir Amunisi. Senin (13/05/24)

1 Pucuk Senjata Api Rakitan jenis Revolver tanpa Amunisi di serahkan oleh Kepala Desa Rejo Binangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Aldi yang di terima langsung oleh Kapolsek Simpang Pematang.

Sedangkan 3 Butir Amunisi Aktif jenis Cold ukuran 9 mm di serahkan oleh Masyarakat bernama Dani Warga Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, yang di terima oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Agus Sudirman.

"Alhamdulillah hasil dari penggalangan Personil kepada Masyarakat, hari ini Polsek Simpang Pematang kembali menerima penyerahan 1 Pucuk Senpira dan 3 Butir Amunisi dari Masyarakat". Jelas Kapolsek Simpang Pematang AKP Dedi Yohanes S.H, M.H, Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, M.M.

Giat tersebut bertujuan menekan peredaran Senjata Api Rakitan di Wilayah Hukum Polsek Simpang Pematang, agar tercipta Situasi yang Aman dan Kondusif. Terang AKP Dedi

"Pada Ops Sikat Krakatau 2024 ini, saya menghimbau kepada Masyarakat, agar dapat menyerahkan Senjata Api Rakitan kepada Pihak Kepolisian jika masih ada yang menyimpan atau pun memilikinya, karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain dan tersandung hukum bila memilikinya tanpa memiliki surat ijin". Harapnya.

in Hukum

Share this post