tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Barat, Selasa 05 Agustus 2025– Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan kamtibmas, Polsek Sumberjaya turut mendampingi kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemkab Lampung Barat dalam pemberian himbauan dan peringatan kepada pemilik serta pengunjung warung remang-remang yang berada di wilayah Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat. Senin malam 04/08/25Kegiatan yang dilakukan pada malam hari tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya praktik-praktik yang melanggar norma sosial serta hukum yang berlaku, sekaligus menciptakan suasana lingkungan yang kondusif dan aman bagi masyarakat sekitar. Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Sumberjaya AKP Rekson Syahrul mengatakan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini adalah sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dengan instansi pemerintah daerah. "Kami bersama Sat Pol PP memberikan imbauan secara humanis agar aktivitas di tempat-tempat tersebut tidak menimbulkan keresahan bagi warga. Langkah ini merupakan upaya pencegahan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan tertib," ujar AKP Rekson Syahrul. Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan bersifat preventif, guna meminimalisir potensi gangguan sosial maupun tindak pidana di wilayah hukum Polsek Sumberjaya. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (Humas)
Polsek Sumberjaya Dampingi Sat Pol PP Pemkab Lambar Berikan Himbauan di Warung Remang-Remang Wilayah Way Tenong
05/08/2025 07:20:00 WIB
280

in
Keamanan