tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Selatan, Rabu 06 Agusus 2025 — Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Bintang bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran rumah warga yang terjadi pada Selasa, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 12.30 WIB. Kebakaran menimpa rumah milik Ayat Bin Karim (56), seorang petani di Dusun Tanjung Harapan 2, Desa Trimulyo, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
AIPTU Eko Hadi, yang memimpin pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), menyampaikan bahwa kebakaran diduga akibat korsleting listrik saat rumah dalam keadaan kosong. “Kondisi rumah semi permanen hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai sekitar 30 juta rupiah,” ujarnya.
Begitu menerima laporan, anggota Polsek langsung mendatangi lokasi, mengamankan TKP, serta berkoordinasi dengan unit pemadam kebakaran, aparat desa, dan pemilik rumah. Api berhasil dipadamkan, dan situasi kembali terkendali.
Langkah cepat ini menjadi bagian dari komitmen Polri hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tapi juga dalam penanggulangan bencana dan kedaruratan lainnya.
Dalam keterangannya, AIPTU Eko Hadi juga menghimbau warga agar lebih waspada terhadap instalasi listrik rumah tangga, khususnya saat rumah ditinggalkan dalam waktu lama. “Pastikan kabel listrik terpasang dengan baik dan tidak menggunakan colokan berlebih. Cegah sebelum terjadi,” tegasnya.