Polsek Tanjung Raya Berhasil Ungkap Kasus Penganiaya Berat Yang Terjadi Di Desa Gedung Mulya Mesuji - Diduga ada gangguan jiwa, seorang pria membacok rekannya sendiri menggunakan Parang, sehingga Korban harus dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan yang intensif. Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik melalui Kasi Humas Iptu Tata Subrata membenarkan terkait insiden yang terjadi di Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji. "Tersangka yang melakukan penganiayaan itu Berinisial SO (42) Warga Dusun Pasir Intan, Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, sedangkan Korban adalah Maruis (36) yang tidak lain masih rekannya sendiri Warga Desa Nipah Kuning, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji". Jelasnya, Selasa (07/01/25) Lebih lanjut terang Kasi Humas, adapun kronologis kejadian, pada hari senin Tanggal 06 Januari 2025, sekira Pukul 11.00 Wib, Pelaku mondar- mandir di sekitar bengkel las sambil membawa sabit dan parang yang beralamatkan di Desa Gedung Mulya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, Kemudian korban menegur Pelaku, karena takut nanti membacok orang dikarenakan Pelaku ada gangguan kejiwaan, setelah di tegur, Pelaku pergi meninggalkan bengkel las tersebut dengan berjalan kaki, karena takut terjadi apa-apa selanjutnya Korban menjemput Pelaku dengan mengendarai sepeda motor yang tidak jauh dari bengkel las tersebut. "Setelah sampai menghampiri Pelaku, lalu Korban mengajaknya untuk naik keatas motor, namun tidak mau, selanjutnya korban bermaksud meninggalkan Pelaku, pada saat korban sedang menghidupkan motor ternyata Pelaku dari arah belakang membacok korban di bagian kepala dan bagian badan yang lain dengan menggunakan sebilah parang, setelah itu korban tidak sadarkan diri dan terjatuh, melihat Korbannya tidak berdaya pelaku langsung melarikan diri". Terangnya


