tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Tengah, Rabu 04 Maret 2026 – Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian material di PT GGP Umas Jaya, Selasa (3/3/26).Kapolsek Terbanggi Besar AKP Dailami mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berinisial YG dilakukan berdasarkan laporan dari AR selaku petugas keamanan (security) PT GGP Umas Jaya. Kapolsek menerangkan, peristiwa tersebut diketahui pada Jumat (27/2/2026) sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu, pelapor yang sedang bertugas menerima laporan dari KS selaku Kepala Bagian Maintenance Cannery PT GGP Umas Jaya terkait hilangnya tiga unit material kuningan untuk pemanas plastik. “Mendapat laporan tersebut, pelapor bersama KS langsung melakukan pengecekan ke Gedung Maintenance Cannery. Sesampainya di lokasi, benar bahwa tiga material kuningan untuk pemanas plastik tersebut sudah tidak ada di tempat,” jelas Kapolsek, Rabu (4/3/26) Selanjutnya, dilakukan pengecekan rekaman CCTV dan terlihat tersangka YG yang saat itu bekerja sebagai mekanik, masuk ke dalam gedung dan mengambil tiga material kuningan tersebut.
