Polsek Way Serdang Gelar Razia dan Binluh dalam Operasi Cempaka Krakatau 2025, Ungkap TO Barang Peredaran Miras

05/03/2025 16:20:00 WIB 163

tribratanews.lampung.polri.go.id  Mesuji, Rabu 05 Maret 2025 – Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Way Serdang melaksanakan razia serta pembinaan dan penyuluhan (binluh) terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Cempaka Krakatau 2025, yang bertujuan menekan angka kriminalitas akibat penyalahgunaan miras.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengungkap Target Operasi (TO) barang berupa sejumlah botol miras dari berbagai merek yang diperjualbelikan tanpa izin. Razia dilakukan di beberapa titik yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi miras ilegal.

Kapolsek Way Serdang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami tidak hanya melakukan razia, tetapi juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar memahami dampak negatif dari konsumsi miras, baik bagi kesehatan, lingkungan sosial, maupun potensi tindak kriminal yang ditimbulkannya,” ujar Kapolsek.

Selain penyitaan barang bukti, kepolisian juga mengimbau para pedagang agar tidak menjual miras tanpa izin serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungannya.

Dengan adanya razia dan binluh ini, diharapkan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Way Serdang dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Polsek Way Serdang berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi serupa guna mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Mesuji.

Share this post