TribrataNewsPolriLampung-Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan
bahwa, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan aparat
untuk tidak terlalu reaktif menanggapi munculnya mural 404: Not Found.
Agus juga menyebut,
hal serupa juga diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
kepada jajarannya untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam menangani suatu
kasus.
"Bapak Presiden
tidak berkenan bila kami responsif terhadap hal-hal seperti itu. Demikian juga
Bapak Kapolri selalu mengingatkan kami dan jajaran," kata Agus kepada
wartawan, Jakarta, Kamis (19/8).
Menurut Agus, untuk
ekspresi kritis dan memberikan saran kepada Pemerintah adalah sah dilakukan.
Apalagi, di negara yang menganut sistem demokrasi.
Namun, Agus
menegaskan, apabila suara kritis sudah berujung pada fitnah ataupun hal yang
memecah belah bangsa, pihak kepolisian akan langsung turun tangan melakukan
penegakan hukum yang berlaku.
"Kritis
terhadap pemerintah saya rasa tidak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah
belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kami tangani," ujar Agus.
Dalam hal 404: Not
Found, Agus menyebut, pihaknya akan mengikuti instruksi Presiden Jokowi. Sebab
itu, Polri tidak akan memproses lebih lanjut terkait dengan hal tersebut.
"Menyerang
secara individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor. Khusus dalam
hal ini pun, Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif
terhadap masalah itu," tutup Agus.