Pria Cabuli Wanita yang Tidur di Malam Hari, akhirnya ditangkap Polsek Tanjung Bintang.

23/11/2023 18:41:00 WIB 121

Seorang pria BS (18) warga  Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan (lamsel), yang mencabuli korbannya saat sedang tidur ditengah malam,  berhasil ditangkap tekab 308 Polsek Tanjung Bintang. Kamis, 23 November 2023 sekira pukul 00.30 Wib.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seroang pria pelaku cabul yakni  BS (18) warga  Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lamsel.

“pelaku diamankan oleh pihak Polsek Tanjung Bintang yang dipimpin langsung oleh Ipda Fajar Kuswantoro tanpa perlawanan” lanjutnya

Pelaku melakukan aksi tidak senonohnya di kediaman rumah korban di Tanjung Bintang, dimana saat itu korban sedang tidur – tiduran dihampiri dan dibangunkan oleh pelaku . Senin,  20 November 2023 sekira pukul 00.15 wib

Pelaku yang wajahnya ditutupi menggunakan penutup wajah mengancam korban akan membunuh korban jika berteriak sambil menyingkap daster yang digunakan korban.

“aksi bejat pelaku dilaporkan oleh korban ke Polsek Tanjung Bintang, dan kami langsung melakukan penyelidikan ” kata Kompol Martono.

Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan kekerasan melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dan diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

in

Share this post