https://tribratanews.lampung.polri.go.id. PMJ NEWS - Polisi menetapkan pria berinisial JA (44) yang mencekik tetangganya hingga tewas sebagai tersangka. Peristiwa ini terjadi di daerah Pondok Terong, Cipayung, Kota Depok, Kamis (12/10) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan mencekik korban RAS (52) karena spontanitas. Menurut tetangga lainnya, sebelum kejadian keduanya terlihat akrab.
"Dari hasil pemeriksaan pelapor maupun pelaku dan saksi-saksi itu spontan tidak ada dendam sebelumnya," ujar Hadi Kristanto kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Rabu (18/10/2023).
"Yang bersangkutan bertetangga baik cukup akrab, satu pekerjaan juga. Itu terjadi spontan pada saat itu," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan seorang pria berinisial JJA (45), terduga pelaku yang mencekik tetangganya hingga tewas. Peristiwa ini terjadi di Jalan Masjid Al-Itihad, Pondok Terong, Cipayung, Kota Depok, Kamis (12/10) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Pelaku mencekik korban sambil dipepetkan ke tembok hingga korban sesak kemudian korban jatuh," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto dalam keterangannya, Jumat (13/10/2023).
Pasca tindakan tersebut, lanjut Hadi, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nahas nyawa korban tidak tertolong saat dirawat di IGD.
"Korban dibawa ke rumah sakit Hermina Depok. Sampai di RS jam 00.15 WIB, kemudian dilakukan tindakan medis oleh Dokter IGD dan dinyatakan meninggal dunia pada jam 00.45 WIB," terangnya