tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Tengah, Rabu 02 April 2025 - Seorang pria berinisial ROY (27) diamankan Polsek Seputih Banyak karena menganiaya pacarnya saat Hari Raya Idul Fitri.
Pelaku menganiaya korban inisial MD (22) hingga menderita luka memar di sekujur tubuh mulai dari bagian mata, kepala, hingga lutut.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Seputih Banyak Iptu Hairil Rizal S.H., M.H menyebutkan, aksi penganiayaan tersebut berlokasi di jalan umum Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, pada Senin (31/3/25) dini hari.
Kapolsek menjelaskan, kronologi tindak pidana yang dilakukan ROY, warga Kampung setempat itu bermula ketika korban mencari keberadaan pelaku.
Pada saat itu, sekira pukul 01.30 WIB, korban mendatangi pelaku yang diketahui sedang berada di jalan umum Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah.
Kepada ROY, korban membujuk untuk segera pulang dan beranjak meninggalkan tongkrongan minuman keras tersebut.
"Pelaku sempat menuruti ajakan korban untuk pulang. Namun ditengah perjalanan, terjadi cekcok mulut yang berujung tindak kekerasan," kata kapolsek saat di konfirmasi, Rabu (2/4/25).
"Pelaku terpancing akibat pengaruh alkohol," jelasnya.
Korban yang hendak mengalah pun, kata Kapolsek, sempat pamit meninggalkan pelaku.
"Pelaku malah makin marah dan langsung memukul kepala korban dibagian mata sebelah kiri sebanyak lebih dari tiga kali," katanya.
Tak hanya sampai disitu, lanjutnya, pelaku semakin menjadi-jadi dengan mendorong badan korban hingga tersungkur.
Kemudian, pelaku terus menyerang korban dengan cara memukuli badan korban dan menginjak-injak badan korban secara berkali-kali.
Korban yang tak ingin pasrah sempat berusaha melarikan diri dari serangan pelaku dan menuju kerumah pelaku untuk memanggil orang tuanya.
Namun, kedua orangtua pelaku tak kunjung keluar rumah, mengingat pada saat itu sudah lewat tengah malam.
"Kesempatan itu digunakan pelaku untuk kembali menganiaya korban dengan memukul korban dan mencekek lehernya," ungkapnya.
Singkat cerita, kedua orangtua pelaku pun akhirnya keluar dari dalam rumah dan langsung melerai mereka.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dibagian mata sebelah kiri, luka memar dibagian kepala sebelah kiri atas dan luka lecet dibagian lutut kaki sebelah kanan," terangnya.
Kapolsek mengatakan, setelah kejadian itu dilaporkan ke Polsek Seputih Banyak, pelaku langsung diamankan pada pukul 04.00 WIB.
Saat ini, ROY telah ditahan di Mapolsek Seputih Banyak atas perbuatannya.
"Pelaku dijerat tindak pidana penganiayaan, sebagaimana di maksud dalam pasal 351 KUHPidana," demikian pungkasnya.