https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Polres Metro Polda Lampung - mengawali tahun 2024, Personil Provos Polres Metro melaksanakan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan anggota Polri terkhusus personil Polres Metro baik pribadi maupun dinas, sejumlah kendaraan diberhentikan di pintu masuk Mako Polres Metro, Selasa (09/01/2024).
Operasi Gaktibplin ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Metro Iptu Gunarto bersama anggota Provos lainnya.
Giat penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) yaitu Pemeriksaan kelengkapan bermotor dan kelengkapan diri seperti surat-surat kendaraan motor/mobil, kaca spion, plat nomor kendaraan, knalpot racing, Kartu Anggota Polri (KTA), KTP dan sikap tampang,.
Dalam pemeriksaan ini tidak hanya personil yang membawa motor saja yang diperiksa kelengkapannnya namun yang membawa mobil juga tidak luput oleh pemeriksaan.
Kasi Propam Polres Metro Iptu Gunarto mengatakan, bahwa kegiatan Gaktibplin merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Propam Polres Metro untuk meminimalisir pelanggaran anggota.
Kasi Propam menambahkan bahwa penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) personel ini tidak hanya dilakukan di Polres saja namun juga dilaksanakan jajaran Polsek Polres Metro.
Dari hasil Giat Gaktiblin Tidak diketemukan adanya pelanggaran oleh Anggota serta tidak diketemukan adanya anggota Polres Metro yang menggunakan knalpot Brong, Selama Pelaksanaan kegiatan Gaktiblin berlangsung aman dan kondusif.
“Setelah kami lakukan pengecekan, alhamdulillah tidak ada ditemukan pelanggaran anggota dan tidak ditemukannya anggota yang menggunakan knalpot brong. Semua sudah sesuai aturan yaitu menggunakan knalpot standar pabrik”, jelasnya.
“Operasi Gaktibplin ini agar para anggota Polres Metro senantiasa menegakkan tata tertib serta disiplin dalam memberikan perlindungan dan mengayomi serta membina sekaligus memberikan contoh teladan kepada masyarakat baik saat bertugas maupun di luar jam dinas,” Tutup Iptu Gunarto.