Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polda Lampung : Bandar Lampung - Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung melalui Seksi Propam menggelar kegiatan pembinaan etika profesi Polri guna mencegah dan mitigasi pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri.
Dihadiri oleh Kasi Propam Polresta Bandar Lampung Iptu B. Panggabean dan personel peserta pembinaan, kegiatan dibuka oleh Kabag SDM Polresta Bandar Lampung AKBP Sunaryadi Hidayat Hutasuhut, Rabu (12/07/23) siang.
Kabag SDM Polresta Bandar Lampung AKBP Sunaryadi Hidayat Hutasuhut dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam rangka menghadirkan Polri yang presisi sehingga mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Saya harap setelah mengikuti kegiatan ini, apa yang didapat disini, dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari hari" imbuh Kabag SDM.
Lebih lanjut, Kabag SDM Polresta Bandar Lampung AKBP Sunaryadi mengatakan bahwa sebagai insan Bhayangkara, personel Polri harus jauh dari segala bentuk pelanggaran mengingat kedudukan Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat.
Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi terkait Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang disampaikan oleh pemateri dari Propam Polresta Bandar Lampung.
"Mari sama sama, laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, ikuti aturan yang berlaku dan hindari pelanggaran yang dapat mencoreng citra Polri di mata masyarakat" pesan Kasi Propam Polresta Bandar Lampung Iptu B. Panggabean.