Provinsi Ini Rawan Konflik di Gelaran Pilkada 2024, Apa Saja?

01/08/2024 14:40:00 WIB 1.261

tribratanews.lampung.polri.go.id. Jakarta – Asisten Operasi Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Polisi Verdianto I. Biticaca menyebut ada delapan provinsi yang masuk kategori rawan konflik saat Pilkada Serentak 2024 mendatang. Ia meminta jajaran Polisi di wilayah untuk mengatasi wilayah yang dianggap rawan konflik saat menggelar Pilkada 2024.

“Kami mohon kepada rekan-rekan Kapolres yang daerahnya rawan, tolong didalami lagi. Tolong proaktif apakah kerawanan ini benar-benar,” ujar Verdianto. saat memberikan paparan dalam rapat koordinasi pengamanan Pilkada 2024 di Denpasar, Bali, yang ditayangkan secara virtual, Selasa (30/7/2024).

Delapan provinsi yang dipetakan Polri itu yakni Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Jawa Timur, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat dan Nanggroe Aceh Darusalam.

Adapun pemetaan berdasarkan Indeks Potensi Kerawanan Pilkada (IPKP) yang memuat tujuh dimensi.

“Ada dimensi penyelenggara, dimensi keamanan, dimensi peserta, dimensi masyarakat, dimensi potensi gangguan, dimensi ambang gangguan dan dimensi gangguan nyata,” katanya.

Verdianto lantas meminta para Kapolda dan Kapolres dapat melakukan beragam upaya penanggulangan konflik, seperti sosialisasi Pemilu damai hingga pengetatan pengamanan Pilkada.

Selain itu, jajaran Polri di daerah juga harus berkoordinasi dengan TNI dan aparat keamanan setempat demi menjaga kondusifitas pilkada 2024.

Dengan adanya kerja sama yang baik, ia yakin daerah yang sebelumnya dicap sebagai wilayah rawan pemilu dapat menjalankan pilkada dengan lancar dan aman.

Sumber https://humas.polri.go.id

Share this post