PSMTI .Pringsewu Serahkan Bansos 2,5 Ton Beras Melalui Prolres Setempat

23/08/2021 19:42:13 WIB 132

Polres Prengsewu-Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kabupaten Pringsewu menyerahkan bantuan sosial sebanyak 2.500 kilogram atau 2,5 ton beras bagi penanganan Covid-19 untuk masyarakat kabupaten Pringsewu melalui Polres Pringsewu.

 

Bantuan diserahkan langsung ketua PSMTI Pringsewu Andi Roberto dan diterima langsung Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantr di halaman Mapolres setempat. Senin (23/8/2021).

 

Andi Roberto atau biasa dipanggil Houcun mengatakan sebagai bentuk pastisipasi dan keprihatinan paguyuban marga Tionghoa Pringsewu kepada masyarakat terdampak Pandemi Covid-19, maka PSMTI Pringsewu sengaja menyiapkan bantuan sosial berupa beras sebanyak 2.500 kg.

 

Bantuan untuk masyarakat tersebut diserahkan melalui Polri, karena dirinya percaya korp baju coklat tersebut akan menyalurkan tersebut secara tepat sasaran.

 

Baca Juga :  Kapolres Lampung Utara pimpin upacara kehormatan dan renungan suci di Taman Malam Pahlawan (TMP) Kotabumi

 

“Bantuan sosial ini kami serahkan melalui Polres Pringsewu, karena kami percaya bahwa Polri akan menyalurkan ya secara tepat” tuturnya

 

Houcun berharap bantuan sosial dari PSMTI Pringsewu ini, dapat meringankan beban bagi sesama ditengah Pandemi Covid-19. Sementara itu Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, S.Ik mengucapkan terimakasih sekaligus mengapresiasi kepada PSMTI Kabupaten Pringsewu atas partisipasinya bagi penanganan Covid-19 di kabupaten Pringsewu.

 

“Pada kesempatan ini saya ucapkan terimakasih dan mengapresiasi PSMTI atas bantuan yang telah diberikan dan kepercayaannya terhadap Polri” ucapnya disela penerimaan bantuan

 

Dikatakan Kapolres, bantuan sosial tersebut selanjutnya akan disistribusikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 diKabupaten Pringsewu.

 

“Bantuan sosial akan langsung kami salurkan kepada masyarakat melalui peran para bhabinkamtibmas. Dan kami pastikan bahwa bantuan akan tepat sasaran” tandasnya

Share this post